Laboratorium Komputer
Laboratorium komputer, sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana sekolah, berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Yayasan Pendidikan Ma'arif Empat Lima Kalen bersama MI Empat Lima berkomitmen untuk memajukan pendidikan dengan menyediakan dan melengkapi fasilitas yang mendukung skil dan kemampuan siswa dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Laboratorium Komputer ini digunakan ketika KBM, PTS , PAS dan pada waktu kursus komputer. Semua siswa ditargetkan setelah lulus dari MI Empat Lima sudah mahir dalam bidang komputer.